“Jika Pak jokowi melihat sinyal Jepang diatas sebagai sesuatu yang positif untuk pengembangan energi terbarukan tentu ini langkah yang bijak apalagi Indonesia memiliki komitmen yang ambisius dalam rangka pengurangan emisi global di tahun 2030,” ungkap Didit.
Meski begitu, ia menilai jika pemerintah masih memberikan ruang untuk membangun PLTU batu bara, maka pengembangan energi terbarukan ke depan tidak akan maksimal.
“Tapi dengan tetap memberikan ruang bagi batu bara untuk dibangun meski dengan prasyarat menggunakan teknologi super critical atau bahkan ultra super critical, hal ini akan mengkhianati langkah bijak tersebut, karena penggunaan teknologi super critical atau bahkan ultra super critical tidak akan signifikan mengurangi komitmen pengurangan emisi Indonesia,” jelasnya.
Ia melihat pernyataan presiden yang menyebutkan bahwa kalaupun ada pembangunan PLTU batu bara harus dengan syarat super critical tersebut merupakan bagian dari legitimasi pembangunan PLTU captive (kawasan) yang memang sedang digenjot oleh pemerintah untuk mendukung industri ekstraktif, seperti nikel dan alumunium.
“Jadi, selama ruang untuk industri batu bara masih diberikan maka selama itu pula ruang pengembangan energi terbarukan tidak akan maksimal dan mengalami penghambatan,” katanya.
Ia tidak menampik bahwa terdapat kemajuan dalam pengembangan energi hijau di tanah air. Namun ia menggarisbahwahi, kemajuan tersebut tidak akan cukup untuk mengejar komitmen Indonesia untuk pengurangan emisi di tahun 2030 mendatang. Hal ini ditambah dengan lemahnya regulasi pengembangan energi terbarukan.
“Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan energi terbarukan nasional pada 2022 baru mencapai 12,3 persen dari target 23 persen pada 2025 jika ingin mencapai pengurangan emisi di tahun 2030. Tahun 2020 baru tercapai sebesar 11,5 persen. Artinya selama 2 tahun hanya ada peningkatan sebesar 0,8 persen,” pungkasnya. [voa]
Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam




