PLN Icon Plus Tertibkan Kabel Fiber Optic Ilegal di Jaringan Milik PLN

Jaga keamanan aset, PLN Icon Plus tertibkan kabel fiber optic tidak berizin di jaringan listrik milik PLN. (Dok riau.siberindo.co)
Jaga keamanan aset, PLN Icon Plus tertibkan kabel fiber optic tidak berizin di jaringan listrik milik PLN. (Dok riau.siberindo.co)

PEKANBARU – PLN Icon Plus, Subholding Beyond kWh dari PT. PLN (Persero), melalui salah satu unitnya, yakni Strategic Busines Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah, melakukan patroli secara rutin untuk mengamankan aset jaringan listrik milik PLN.

“Kegiatan pengamanan dan juga penertiban ini khusus dilakukan PLN Icon Plus terhadap kabel fiber optic tidak berizin (Ilegal) yang terpasang di aset jaringan tiang listrik milik PLN,” ujar Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah, Handy Sanjaya, Selasa (3/10/2023).

Bacaan Lainnya

Pihaknya concern dalam pengamanan aset perusahaan, seperti pratoli di kawasan Sail Pekanbaru, Kamis (28/9/2023). Patroli ini dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan dan keamanan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah Sumatera Bagian Tengah di jaringan milik PLN.

Menurutnya, ketika ada jaringan telematika yang ada di bawah jaringan tegangan menengah maupun jaringan tenaga rendah kondisinya rapi, maka saat petugas melakukan kegiatan pemeliharaan menjadi lebih mudah.

“Di samping itu, kondisi kabel telematika yang semrawut itu bisa berdampak pada keselamatan masyarakat umum,” sebut Handy Sanjaya.

Selain itu, pihaknya juga meningkatkan keselamatan pekerja ketika melakukan perbaikan jaringan listrik. Ke depan kegiatan serupa akan dilaksanakan secara bertahap, menyasar jaringan telematika yang berada di jalan protokol.

Sebelumnya, PLN Icon Plus Sumatera Bagian Tengah secara berkala melakukan pemantauan terhadap kabel-kabel fiber optic yang terpasang di aset PLN.

Dalam Agenda Penataan dan Perapian ini PLN Icon Plus Sumatera Bagian Tengah juga menemukan beberapa kabel fiber optik tidak berizin.

Terkait hal ini, bebernya, PLN Icon Plus Sumatera Bagian Tengah akan menghubungi para pemilik jaringan fiber optic tidak berizin yang menggunakan tiang aset milik PLN untuk segera menurunkan sendiri kabel miliknya.

“Petugas patroli kami di lapangan di sekitar kawasan Sail, Pekanbaru, tepatnya di Jalan Pattimura banyak menemukan kabel fiber optic ilegal yang terpasang tanpa izin di tiang-tiang listrik milik PLN. Hal ini dapat mengganggu fungsi dan kinerja jaringan listrik milik PLN yang ada,” pungkas Handy Sanjaya. (riau.siberindo.co)

Editor: Anton Marulam

Total Views: 516

Pos terkait