Sebelum ke Kabupaten Karimun ia memiliki riwayat perjalanan dari Surabaya, saat di rapid test hasilnya reaktif, kemudian dilakukan tes PCR dan keluar hari ini hasilnya Positif Covid-19
Karimun, JurnalTerkini.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun melaporkan penambahan pasien positif COVID-19 sehingga tercatat sebagai pasien nomor enam.
“Hari ini kami menyampaikan adanya penambahan pasien positif Covid-19 nomor enam, ” Ujar Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Karimun, Rachmadi dalam siara pers, Kamis (25/6/2020).
Gugus Tugas COVID-19 Karimun melaporkan pasien positif COVID-19 baru itu berusia 30 tahun dengan alamat asal Pacitan, Jawa Timur.
Pasien positif keenam tersebut mulai dirawat di RSUD Muhammad Sani sejak tanggal 19 Juni 2020,” katanya.
Rachmadi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Karimun ini menjelaskan, pasien tersebut sebelumnya memiliki riwayat perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur.
“Sebelum ke Kabupaten Karimun ia memiliki riwayat perjalanan dari Surabaya, saat di rapid test hasilnya reaktif, kemudian dilakukan tes PCR dan keluar hari ini hasilnya positif Covid-19,” Jelasnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Karimun saat ini masih berstatus zona hijau Covid-19, sejak pasien positif pertama hingga kelima telah dinyatakan sembuh. (yra)