Empat Pejabat Polres Sukoharjo Dinonaktifkan, Diperiksa Propam Mabes Polri Terkait Penanganan di Ponpes HQ

Semarang, jurnalterkini.id – Pimpinan Polri menonaktifkan empat pejabat Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap penanganan peristiwa di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an (HQ), Kabupaten Sukoharjo.

Bacaan Lainnya

Keempat personel yang dinonaktifkan dari jabatannya tersebut adalah Kapolres Sukoharjo AKBP ADS, Kasat Reskrim IPTU AS, Kanit Pidum IPDA FA, dan Kanit PPA IPDA RAP. Pemeriksaan dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan sekaligus menindaklanjuti keluhan dan dampak yang dirasakan para santriwati serta pengasuh pondok pesantren.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, kebijakan evaluasi tersebut merupakan keputusan pimpinan Polri sebagai respons atas peristiwa yang terjadi di Sukoharjo.

“Terkait dengan peristiwa di Sukoharjo, pimpinan Polri sudah mengambil kebijakan berupa evaluasi terhadap empat personel, yakni Kapolres Sukoharjo AKBP ADS, Kasat Reskrim IPTU AS, Kanit Pidum IPDA FA, dan Kanit PPA IPDA RAP. Saat ini, keempatnya menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri,” kata Yuliyanto, Senin (2/11/2026) petang.

Menurut Yuliyanto, evaluasi tersebut menjadi bentuk komitmen Polri untuk menindaklanjuti setiap masukan, kritik, maupun keluhan masyarakat. Setiap pelaksanaan tugas anggota kepolisian, kata dia, dapat dievaluasi apabila ditemukan keluhan atau dugaan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

“Polri menghormati setiap masukan, kritik, dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi institusi agar pelaksanaan tugas kepolisian ke depan semakin baik, profesional, dan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan terhadap keempat personel tersebut harus diberikan ruang untuk berjalan secara objektif. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Proses pemeriksaan ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Namun, yang menjadi komitmen bersama adalah setiap anggota Polri harus mampu menjalankan kewenangannya secara profesional, prosedural, dan proporsional,” tegasnya.

Di tengah proses evaluasi tersebut, terjadi pula perubahan kepemimpinan di lingkungan Polres Sukoharjo dan Polres Boyolali. Berdasarkan mutasi jabatan, AKBP Andhika Dharma Sena, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo, dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri.

Jabatan Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Sementara itu, posisi Kapolres Boyolali diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Yuliyanto mengatakan, evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota agar lebih peka ketika berinteraksi dengan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

Menurut dia, penegakan hukum harus tetap dilakukan secara tegas dan sesuai aturan. Namun, setiap tahapan penanganan perkara juga harus memperhatikan pendekatan humanis serta kondisi psikologis masyarakat yang terdampak.

“Penegakan hukum harus tetap dilaksanakan secara tegas dan sesuai aturan. Namun, dalam setiap tahapan pelaksanaannya, anggota juga harus mengedepankan pendekatan yang humanis, menghormati martabat masyarakat, serta memperhatikan kondisi psikologis pihak-pihak yang terdampak,” tuturnya.

Polda Jawa Tengah berharap, penanganan peristiwa di Ponpes Hamalatul Qur’an dapat menjadi momentum evaluasi internal untuk meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Yuliyanto juga menyampaikan keprihatinan atas dampak yang dialami para santriwati dan pengasuh ponpes. Ia berharap proses pemeriksaan yang sedang berlangsung dapat memberikan kejelasan mengenai pelaksanaan kegiatan kepolisian di lokasi tersebut.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh ponpes. Kami juga berharap seluruh proses yang berjalan dapat memberikan kejelasan secara objektif, sekaligus menjadi bahan perbaikan agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus terjaga,” pungkasnya.

Pos terkait