Karimun (Jurnal) – Tim Gabungan telah mengamankan satu unit kapal yang diduga membawa narkotika jenis sabu, Jumat (23/2).
Menurut hasil pantauan media Jurnalterkini.id sebuah kapal yang diapit oleh kapal Patrolia Bea Cukai Kepri dari arah Coastal Area, kapal tersebut telah dibawa menuju Dermaga Kanwil DJBC Khusus Kepri, pada hari Jumat (23/2) sekitar 15.45 WIB Sore tadi.
Belum diketahui data pasti mengenai tangkapan kapal tersebut, akan tetapi saat ini para aparat Kepolisian, BNNK Karimun, TNI telah merapat ke Kanwil DJBC Khusus Kepri.
Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri Refly Silalahi membenarkan mengenai tangkapan kapal yang diduga membawa sabu tersebut.
“Memang benar, ada satu kapal yang diamankan dengan membawa barang terlarang diduga jenis sabu, akan tetapi kami belum mengetahui berapa jumlah barang tersebut,” ujarnya saat dihubungi via whatsapp.
Menurut informasi yang dihimpun hasil tangkapan tersebut diduga menyamai hasil tangkapan di Batam beberapa hari lalu, yang berjumlah 1,6 ton.
Saat ini para awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan saat ini para awak media dilarang masuk ke dalam untuk dilakukan peliputan.





