Karimun, JurnalTerkini.id – Tim dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meninjau fasilitas pelayanan publik markas Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Rabu (2/8/2023).
Tim Ombudsman Perwakilan Kepri yakni Arif Budiman dan Armidiana disambut Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam didampingi Kabag Ren, Kasi Was, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Ka SPKT dan Kasi Propam.
Ombudsman Kepri meninjau untuk melakukan penilaian fasilitas dan standar pelayanan publik di Polres Karimun, dengan sasaran pelayanan publik di Satuan Intelkam, Satuan Lalu Lintas, SPKT dan Siwas.

Kegiatan penilaian tersebut dirangkai dengan wawancara terhadap Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Ka SPKT dan Kasiwas dan pengisian kuisioner dan dilanjutkan dengan pengecekan pelayanan publik oleh tim ombudsman.
“Kami bersyukur, pelaksanaan monitoring dan peninjauan dari rekan Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri tadi, berlangsung aman, lancar, dan baik. Meski begitu, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Karimun,” ujar Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam. (jms)
Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Anton Marulam





