Dihadiri Bupati, Yoa Waita Silaban Disumpah Sebagai PAW Anggota DPRD Asahan

Bupati Asahan H Surya menghadiri pelantikan anggota DPRD Asahan Pengganti Antar Waktu (PAW) YOa Waita Silaban di DPRD Asahan, Senin (10/7/2023). (dokumentasi pribadi)
Bupati Asahan H Surya menghadiri pelantikan anggota DPRD Asahan Pengganti Antar Waktu (PAW) YOa Waita Silaban di DPRD Asahan, Senin (10/7/2023). (dokumentasi pribadi)

Asahan, JurnalTerkini.id – Dihadiri bupati, Yoa Waita Silaban disumpah sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Asahan, Juliamin yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, Senin (10/7/2023).

Pengambilan sumpah dan janji Yoa Waita Silaba dari Fraksi Golkar dilakukan di Aula Rambate Raya, DPRD Asahan dipimpin Ketua DPRD Asahan H Baharuddin Harahap. Yoa Waita Silaban dilantik sebagai PAW anggota DPRD Asahan sisa masa jabatan 2019-2024.

Bacaan Lainnya

Pelantikan Yoa Waita Silaban menggantikan Juliamin sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/435/KPTS/2023 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan.

“Kami yakin dan percaya saudari dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi, serta hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD. Kami berharap saudara akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” ungkap Ketua DPRD Asahan H Baharuddin Harahap.

Di tempat yang sama Bupati Asahan H Surya dalam pidatonya mengucapkan selamat kepada Yoa Waita Silaban yang baru dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan, yang menggantikan saudara Juliamin yang telah meninggal dunia pada tanggal 27 maret 2023.

Pelantikan PAW ini, menurut bupati, bukanlah sekadar melengkapi jumlah anggota dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana roda pemerintahan di Kabupaten Asahan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif yang terhormat ini.
 
Bupati menambahkan, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Rakyat. “Apalagi saudari merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga kami yakin dan percaya saudari mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan,” ucapnya.

Selain itu Bupati berharap, kepada Yoa Waita Silaban dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

“Kami berharap melalui interaksi dan kreasi yang saudari lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini. Terakhir saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga Almarhum Bapak Juliamin Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2019 -2024, karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masayarakat Asahan,” ucap Bupati.

Terlihat Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini mengambil sumpah/janji Yoa Waita Silaban sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Dilanjutkan dengan penyematan lencana Anggota DPRD Kabupaten Asahan disaksikan Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, mewakili Dandim Asahan 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.(*/am)

Editor: Anton Marulam

Total Views: 321

Pos terkait