Hendak Edarkan Sabu dan Ekstasi di Karimun, Seorang Pria Diamankan Polisi

Pria berinisial HE (41), seorang pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi setelah diamankan Satresnarkoba Polres Karimun, Rabu (21/6/2023). (Dok Humas Polres Karimun)
Pria berinisial HE (41), seorang pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi setelah diamankan Satresnarkoba Polres Karimun, Rabu (21/6/2023). (Dok Humas Polres Karimun)

Arsyad menyebutkan, pihaknya menyita 6 paket narkotika jenis sabu seberat 30,31 gram dan 19 butir pil ekstasi berwarna merah dari tangan pelaku.

“Pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan, saat ini ia ditahan di sel Mapolres Karimun,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Arsyad menambahkan, peredaran narkotika di wilayah Karimun semakin masif dan tidak hanya melalui pelabuhan tikus saja.

“Kita pernah mengungkap kasus 7 kilogram sabu dengan kapal dari Malaysia, masuknya narkoba ini tidak hanya dari pelabuhan tikus tapi pelabuhan resmi,” ucapnya. (yra)

Editor: Putri Permata Sari

Total Views: 498

Pos terkait