Soal Kompensasi PT Prima Nusa Artha Unggul, DPRD Rekomendasikan Verifikasi Data Nelayan

Polisi memblokade pintuk masuk gedung DPRD Karimun dalam unjuk rasa puluhan nelayan dari HNSI Karimun, Selasa (30/5/2023). (Dok Humas Polres Karimun)
Polisi memblokade pintuk masuk gedung DPRD Karimun dalam unjuk rasa puluhan nelayan dari HNSI Karimun, Selasa (30/5/2023). (Dok Humas Polres Karimun)

Karimun, JurnalTerkini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) merekomendasikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan untuk verifikasi data nelayan yang belum menerima kompensasi dari PT Prima Nusa Artha Unggul.

“Dalam pertemuan kedua ini, kita memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan kompensasi bagi nelayan yang belum mendapatkannya. Dan kita juga menginstruksikan kepada Dinas Kelautan Perikanan kabupaten Karimun didampingi UPTD Dinas Kelautan Provinsi Kepri untuk memverifikasi para nelayan,” kata Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat usai dapat dengar pendapat di Gedung DPRD Karimun, Senin (19/6/2023).

Bacaan Lainnya

Rapat dengar pendapat atau hearing tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) beberapa waktu lalu yang menuntut kompensasi dari PT Prima Nusa Artha Unggul, perusahaan mitra PT Timah Tbk.

Baca Jurnal Berita Karimun lainnya: Seratus Lebih Polisi Amankan Unjuk Rasa Puluhan Nelayan di DPRD Karimun

Hearing tersebut dihadiri Ketua HNSI Karimun Abdul Latif beserta beberapa pengurus dan anggota serta para pemangku kepentingan terkait lainnya. Turut pula hadir manajemen PT Prima Nusa Artha Unggul.

Dalam kesempatan itu, Direktur Legal PT Prima Nusa Artha Unggul menyatakan, usulan nelayan yang belum menerima kompensasi dari HNSI Karimun tidak valid sehingga perlu diverifikasi dan divalidasi.

“Selama beroperasi, kita telah memberikan kompensasi untuk wilayah Kecamatan Kundur Barat dan Selat Gelam. Dua kecamatan tersebut, dinilai daerah yang terdampak beroperasinya perusahaan kita,” katanya.

Total Views: 735

Pos terkait