Karimun, JurnalTerkini.id – Sebanyak 141 polisi dari Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengamankan aksi unjuk rasa puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di gedung DPRD Karimun, Selasa (30/5/2023).
Polisi yang dipimpin Kabag Ops Polres Karimun Kompol Shallahuddin berjejer memblokade unjuk rasa di tangga masuk gedung wakil rakyat.
Sementara, di depan aparat keamanan itu, sekitar 60 nelayan dengan koordinator Ketua HNSI Karimun Abdul Latif berorasi sambil membawa spanduk, poster atau pamflet bertuliskan sejumlah tuntutan untuk wakil rakyat.
Tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi itu antara lain hak nelayan yang terdampak aktivitas kapal isap timah PT Pelnas Selamat Lestari di area tangkap ikan dipenuhi sesuai perjanjian.
“Kami menuntut hak-hak kami dipenuhi. DPRD harus memanggil PT Pelnas Selamat Lestari,” kata Abdul Latif dalam orasinya. (jms)
Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Putri Permata Sari