Karimun, JurnalTerkini.id – Tuntutan pengunjuk rasa yang berdemo di PT Saipem Indonesia Karimun Yard (SIKY) di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral, Senin (29/5/2023) pagi, akan dibawa ke dalam hearing atau rapat dengar pendapat di DPRD Karimun.
Kesepakatan itu terungkap setelah adanya pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Karimun Ruffindy Alamsjah, UPTD Disnaker Provinsi Kepri, Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharram didampingi jajarannya.
Informasi dihimpun di tengah aksi itu, hearing untuk membahas tuntutan warga Pangke Barat itu akan digelar pekan ini, dan direncanakan menghadirkan Bupati Karimun, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Karimun, Anggota DPRD Karimun dan pimpinan PT Saipem beserta manajemennya.
Hearing tersebut juga akan dihadiri perwakilan warga Desa Pangke juga diikutsertakan dalam pembahasan tuntutan warga Desa Pangke.
Baca Juga: Warga Desa Pangke Barat Demo PT SIKY, Tuntut Pertahankan Tenaga Kerja hingga Dampak Debu
Aksi unjuk rasa diperkirakan melibatkan seratus orang lebih yang dimotori Karang Taruna Desa Pangke Barat Kecamatan Meral Barat.
Pengunjuk rasa yang dikoordinatori Yadi dan Izwan itu sempat memblokade jalan menuju pintu masuk PT Saipem dengan duduk di ruas jalan. Ribuan karyawan yang akan masuk kerja tidak dapat masuk ke perusahaan.
Pengunjuk rasa menuntut persoalan dampak polusi udara berupa debu yang berasal dari perusahaan asal Italia itu.
Mereka juga menuntut PT Saipem tetap mengutamakan warga Desa Pangke untuk bekerja di perusahaan fabrikasi anjungan minyak lepas pantai itu. (jms)
Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Putri Permata Sari






