PROVINSI Kepulauan Riau sebagai salah satu provinsi pemekaran pada 2002 juga memiliki logo dan motto, sama seperti provinsi lain. Logo ini tentu menjadi logo resmi di seragam ASN, papan nama dinas dan sebagainya.
Logo Provinsi Kepulauan Riau terdirii atas enam bagian, pertama bintang berwarna kuning yang melambangkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Baca juga: Luas Wilayah dan Komposisi Suku-suku di Provinsi Kepulauan Riau
Kedua, mata rantai berwarna hitam berjumlah 32 berlatar belakang warna hijau muda. Mata rantai ini melambangkan kebersamaan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang bersatu padu dan menunjukkan berdirinya Provinsi Kepulauan Riau sebagai provinsi yang ke-32 di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketiga, perahu berwarna kuning sebagai simbol alat transportasi masyarakat Kepulauan Riau dengan layar berwarna putih yang terkembang, melambangkan semangat kebersamaan dalam satu tekad mengisi laju pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau;
Keempat, padi berwarna kuning berjumlah 24 butir dan kapas berwarna hijau dan putih berjumlah 9 kuntum melambangkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau
sebagai tujuan utama dan mengingatkan tanggal disahkannya Undang-Undang terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau 24 September 2002.
Kelima, sebilah keris berlekuk 7 berwarna kuning emas berhulu kepala Burung Serindit berwarna hitam, di atas tepak sirih berwarna merah lekuk 5 (lima), di dalam perahu berwarna kuning yang dengan gelombang 7 (tujuh) lapis, yang masing-masing
melambangkan sebagai berikut :
- Sebilah Keris berlekuk 7 (tujuh) berwarna kuning emas berhulu kepala Burung Serindit berwarna hitam, melambangkan keberanian dalam menjaga dan memperjuangkan negeri bahari ini untuk menuju kesejahteraan dan kemakmuran;
- Tepak Sirih berwarna merah melambangkan persahabatan;
- Perahu berwarna kuning sebagai simbol alat transportasi masyarakat Kepulauan Riau dengan layar berwarna putih yang terkembang, melambangkan semangat kebersamaan dalam satu tekad mengisi laju pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau;
- Gelombang berlapis 7 sebagai simbol bulan Juli, sehingga mengingatkan kita diresmikannya Provinsi Kepulauan Riau yakni tanggal 1 Juli 2004.
Keenam, tulisan “PROVINSI KEPULAUAN RIAU” berwarna putih di atas dasar lambang daerah berwarna biru tua sebagai identitas nama daerah Provinsi Kepulauan Riau, sedangkan untuk pita berwarna kuning bertuliskan “BERPANCANG AMANAH BERSAUH MARWAH” yang
berwarna hitam melambangkan MOTTO daerah yang mengandung semangat dan tekad serta azam masyarakat Provinsi Kepulauan Riau dalam menuju cita-cita luhurnya. (bersambung).
Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Putri Permata Sari