DPRD Ingatkan Proyek Pasar Tepat Waktu

Karimun (Jurnal) – Komisi C DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan kontraktor proyek Pasar Puan Maimun tahap kedua di Tanjung Balai Karimun selesai tepat waktu sesuai kontrak kerja.

“Kami mengingatkan karena masa pengerjaan proyek itu berakhir pada akhir tahun. Kalau tidak selesai tepat waktu, tentu akan berdampak pada rencana relokasi seluruh pedagang Pasar Puakang,” kata anggota Komisi C DPRD Karimun Iwan Kusuma Darmaja di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Menurut Iwan Kusuma, pihak kontraktor beberapa waktu lalu mengatakan pengerjaan proyek tersebut sempat terkendala masalah tenaga kerja.

“Material sudah tersedia, tapi masalah tenaga kerja menyebabkan proyek itu terlambat dikerjakan sesuai kontrak kerja. Tapi, kontraktor menyatakan optimistis bahwa proyek itu akan selesai tepat waktu,” ucapnya.

Ia berharap janji kontraktor tersebut dibuktikan sehingga proyek tersebut tidak terlambat dari kesepakatan bersama pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dalam kontrak kerja.

“Dalam waktu dekat Komisi C akan meninjau proyek tersebut. Tujuannya mengingatkan kontraktor agar tidak lalai dalam mengerjakannya,” kata dia.

Dia juga meminta Dinas Pekerjaan Umum mengawasi secara ketat pengerjaan proyek tersebut sehingga tidak terlambat dari kontrak kerja.

“Kami menginginkan tidak ada lagi proyek yang mengalami keterlambatan pada tahun ini. Proyek yang terlambat dan bermasalah hanya menghambat pemanfaatannya,” kata dia.

Proyek Pasar Puan Maimun tahap dua dibangun di samping proyek tahap satu dengan anggaran yang sangat besar dari APBD 2013.

Pemanfaatan Pasar Puan Maimun tahap satu tidak optimal karena tidak mampu menampung seluruh pedagang di Pasar Puakang.

Sebagian pedagang yang telah direlokasi ke pasar berlantai tiga itu kembali berjualan ke Pasar Puakang karena sepi pembeli.

“Dengan selesainya proyek tahap dua, maka semua pedagang di Puakang akan tertampung sehingga program relokasi terlaksana,” katanya.

Pasar Puan Maimun merupakan proyek tahun jamak yang dimulai sejak 2011 yang dirancang memiliki konsep pasar modern.

Pasar tersebut akan menggantikan Pasar Puakang yang sempit dan tidak layak namun relokasi pedagang belum optimal karena sebagian pedagang masih berjualan di Pasar Puakang. (antarakepri.com)

Total Views: 188

Pos terkait