Putusan Berdampak Luas
Senada dengan DPR, dalam rapat pada Senin (27/3) itu, Ketua DKPP Heddy Lugito juga mengingatkan bahwa putusan Bawaslu mengikat semua pihak.
“Putusan tersebut bukan hanya milik pelapor ataupun terlapor, tetapi juga milik semuanya dan bisa berdampak luas pada proses pemilu selanjutnya,” kata Heddy.
Dia juga mengingatkan urgensi keputusan adalah kepastian hukum.
“Putusan Bawaslu ini akan memberi pertanyaan besar pada publik, di mana ujungnya perkara ini. Itu yang akan jadi perhatian kita semua,” tandasnya.
Sementara Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar memastikan bahwa pemerintah pada prinsipnya menghormati proses hukum atau proses upaya hukum yang sedang berjalan dan putusan yang diambil.
“Namun demikian, pemerintah menegaskan sangat mengharapkan agar tindak lanjut dari apapun yang sedang berproses ini, tidak mengganggu tahapan Pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Pemerintah berpatokan terhadap undang-undang yang ada, bahwa jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 tetap berlangsung pada 14 Februari 2024. [voa]
Jaringan: VOA





