Batam,JurnalTerkini.id – Praktik perjudian Sie Jie Singapura di Kios Siangchun Vihara Budhi Bhakti, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Barelang.
Dalam pengungkapan ini, Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 6 orang pelaku berinisial S (39) sebagai Bandar judi dan A (75), G (55), TC (44), SE (58), SU (46) sebagai pemain.
Mereka ditangkap pada Hari Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 16.30 Wib di Kios Siangchun Vihara Budhi Bhakti Kelurahan Lubuk Baja, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, pengungkapan berawal ketika tim Unit I Satreskrim Polresta Barelang menerima informasi masyarakat bahwa adanya perjudian jenis Sie Jie Singapura di Kios Siangchun Vihara Budhi Bhakti .
“Modusnya bandar ini saat mengoperasikan praktik perjudian itu ialah dengan pemain atau pemasang datang ke kios Siangchun Vihara Budhi Bhakti untuk melakukan pemasangan nomor Sie Jie Singapura melalui pesan WhatsApp dan uang bisa diantar langsung ke lokasi,” kata Kompol Budi.





