Karimun,JurnalTerkini.id – Seorang wanita berinisial SJ di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diamankan polisi atas kasus dugaan pencurian dengan pemberatan.
Pelaku diketahui membobol rumah dan mencuri barang berharga yakni gelang emas milik seorang warga.
Kapolsek Tebing AKP M Jaiz ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, pelaku bahkan sebelumnya ternyata pernah menjadi tetangga korban.
“Benar, pelaku berinisial SJ ini pernah jadi tetangga korban. Ia kita amankan di salah satu hotel di Kecamatan Tebing,” kata AKP Jaiz, Selasa (28/2/2023).
Jaiz mengatakan, kasus pencurian itu terungkap berawal saat korban hendak memakai gelang emas dan cincinnya yang di simpan di lemari pakaian.
Namun, ternyata barang berharga milik korban sudah tidak berada di dalam lemari tersebut.
“Barang tersebut memang sudah hilang di dalam lemari, korban juga menemukan pintu kamarnya sudah dalam keadaan rusak,” katanya.





