Karimun,JurnalTerkini.id – Seorang pria di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial S (30) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, Minggu (26/2/2023).
Pria yang merupakan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Buru itu, diamankan atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Kasatreskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo Sekali ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Benar (seorang oknum PPK Buru diamankan,red), kemarin baru kita amankan,” kata Iptu Gidion Karo Sekali, Senin (27/2/2023).
Gidion mengatakan, oknum tersebut dilaporkan oleh orang tua korban atas dugaan pelecehan seksual.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, S mengaku baru meraba-raba kemaluan korban,” katanya.





