Gidion menyebut pihaknya akan segera menentukan status hukum terhadap S yang merupakan oknum di PPK Buru itu. Saat ini ia diketahui masih ditahan di Mapolres Karimun.
“Yang bersangkutan masih kita tahan karena baru sebatas terperiksa, segera akan kita tentukan status hukumnya,” ujarnya.
Disinggung jumlah korban yang dikabarkan belasan laki-laki, Gidion mengaku secara resmi hanya satu laporan yang diterima pihaknya dari orang tua salah satu korban.
Namun tidak menutup kemungkinan jumlah pelapor akan bertambah.
“Tercatat laporannya baru satu orang sebagai perwakilan, tapi hari ini kami panggil semuanya dan hadir,” ucapnya. (yra)
Editor: Putri Permata Sari





