Musi Rawas, JurnalTerkini.id – Atas kesadaran sendiri, warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas menyerahkan senjata api rakitan (senpira) secara sukarela kepada Kepolisian Sektor Muara Beliti, Kamis (23/02/2023).
Penyerahannya diterima langsung oleh Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul, SH. didampingi Kanit Reskrim Aipda Epran Sopian, SH., Kanit Binmas Bripka Kelik Adi Bowo, Brigreskrim Briptu Hari Pangestu di Mapolsek Muara Beliti.
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH. Melalui Kapolsek Muara Beliti AKP. Elan Maruli Sitompul, SH. saat di konfirmasi awak media menjelaskan. senpira tersebut diserahkan tadi sore sekitar 17.00 WIB.
“Tokoh masyarakat Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, yakni bapak M Nasir bin Mosik berupa pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek,” ujar Kapolsek Muara Beliti.
Barang tersebut diserahkan langsung oleh masyarakat kepada tokoh masyarakat Desa Tanah Periuk M Nasir bin Mosik, kemudian diserahkan ke Polsek Muara Beliti.
Selanjutnya dengan menandatangani berita acara serah terima penyerahan senpira dan akan direndam dalam bak mandi selanjutnya disimpan di gudang barang bukti Polsek Muara Beliti.(abk/rdi)
Editor: Rusdianto






