Kejari Karimun: Kades Pangke sudah kembalikan uang ke kas desa

Satreskrim Polres Karimun bersama Kejari, Inspektorat dan BPMD Karimun membahas permasalahan Dana Desa Pangke. (foto: istimewa)
Satreskrim Polres Karimun bersama Kejari, Inspektorat dan BPMD Karimun membahas permasalahan Dana Desa Pangke. (foto: istimewa)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan, ada seorang masyarakat yang melaporkan permasalahan tersebut kepada Polda Kepri tanpa mengetahui bahwa pemeriksaan tersebut telah selesai.

Guna meluruskan hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Karimun mendudukan hal tersebut bersama pihak Kejaksaan Negeri Karimun serta Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Karimun.

Bacaan Lainnya

“Kita mendapat laporan dari masyarakat yang langsung melaporkan ke Polda Kepri terkait kesalahan administrasi terhadap dana Desa dalam merehab sebuah Musholah, sebelumnya tidak ada laporan ke kita, setelah kita koordinasi ternyata pihak Kejaksaan yang melakukan penyelidikan,” katanya.

“Dan ternyata kerugian negara yang sudah ditemukan akibat kesalahan administrasi itu telah dikembalikan ke Kas Desa,” ujar AKP Herie Pramono saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/6/2020) siang.

Untuk mencegah hal serupa kembali terjadi, Mantan Wakasatreskrim Polresta Barelang ini mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke aparat hukum apabila ada dugaan korupsi.

“Apabila masyarakat mengetahui dugaan korupsi agar segera melaporkan ke aparat hukum mau itu kepolisian atau kejaksaan negeri, kemudian kita menyarankan untuk langsung ke petugasnya baik lisan maupun melalui surat karena lebih baik datang dengan membawa bukti bukti yang dimiliki daripada dengan asumsi-asumsi saja,” ucap Herie Pramono. (yra)

Total Views: 503

Pos terkait