Asahan, JurnalTerkini.id – Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) dan Dema Pospera (Dewan Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat) Kabupaten Asahan mengapresiasi Kapolres Asahan yang telah tuntas membasmi penyakit masyarakat seperti judi yang dikenal dengan istilah 303.
Hal tersebut disampaikan Pospera dan Dema Pospera saat bersilaturahmi dengan Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj di ruang kerjanya, Selasa (14/2/2023).
“Tindak pidana 303/perjudian di wilayah Kabupaten Asahan sudah kita tindaklanjuti, sudah tutup,” kata Kapolres.
Kapolres Asahan juga berpesan apabila pihak Pospera dan Dema Pospera mengetahui tindakan perjudian atau penyakit masyarakat lainnya segera menyampaikan langsung kepada pihak kepolisian.
Kapolres Asahan juga mengajak saling Bersinergi dan begandengan tangan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Saling membantu untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik lagi.
“Sejak saya berdinas di Polres Asahan sudah saya perintahkan kepada personil untuk diberantas penyakit Masyarakat seperti 303,” katanya
Di tempat yang sama, Ketua Pospera dan Dema Pospera Kabupaten Asahan mengucapan terima Kasih kepada Kapolres Asahan Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang telah diberi kesempatan untuk beraudiensi dan bersilaturahmi.
Ketua Pospera dan Dema Pospera mengucapakan terima kasih kepada Kapolres Asahan yang telah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyakit masyarakat khusunya perjudian, “Serta dapat memberantas perjudian dalam tempo 2×24 jam, sehingga saat ini wilayah Kabupaten Asahan sudah bersih dari perjudian,” katanya. (riz)
Jurnalis: Rizki Samudra Putra Lubis
Editor: Rusdianto






