Anambas, JurnalTerkini.id – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di halaman Kantor Bupati Jqlan Pasir Peti Desa Tarempa Timur Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (14/2/2023).
Abdul Haris mengatakan Pegawai Negeri sipil yang dilantik dan diambil sumpah atau janji merupakan PNS formasi 2021 sebanyak 143 orang. Rinciannya, PNS golongan III sebanyak 102 dan golongan II berjumlah 41orang.
“Saya mengucapkan selamat karena saudara-saudara sudah menjadi bahagian dari aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Kepulauan Anambas. Kiranya bapak/ibu amanah, kepercayaan yang bapak ibu dapatkan agar dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab,” ucap bupati.
Abdul Haris memahami bahwa untuk dapat memasuki tahap sekarang telah melewati masa percobaan sebagai calon pegawai negeri sipil lebih kurang selama satu tahun, dan pada hari ini mereka resmi menjadi PNS sepenuhnya.
Dalam Surat Edaran Derektur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No 0378/b/hk.04.01.tahun 2023 tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional Guru menerangkan bahwa PNS yang melaksanakan tugas sebagai guru yang belum memiliki sertifikasi pendidikan dapat diangkat dalam jabatan fungsional guru dengan syarat belum pernah mengajukan kenaikan pangkat.