Asahan, JurnalTerkini.id – Seorang warga Dusun II Desa Air Joman Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, AA (28) diringkus anggota Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan diduga hendak bertransaksi narkoba jenis sabu pada Kamis (02/02/2023) malam sekira jam 22.30 WIB.
Saat itu, anggota Reskrim Polsek Air Joman mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkoba di Dusun I Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. Petugas yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan.

“Anggota Reskrim Polsek Air Joman mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun I Desa Air Joman. Anggota kemudian melakukan penyelidikan didapati seorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek Air Joman AKP T Lawolo, Jumat (03/02/2023).
Setelah digeledah, lanjut Kapolsek, ditemukan 1 buah klip pelastik sedang berisikan narkotika jenis sabu, 5 klip plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu, 3buah plastik klip besar kosong, 4 buah plastik klip kecil kosong, 2 buah pipet skop, 1buah dompet berwarnahijau, 1 unit Sp. Motor Honda Scoopy warna merah hitam, Nopol BK 4799 JAJ.
“Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Air Joman guna proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut. Selain menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, juga disita barang bukti berupa 1 buah dompet berwarnahijau, 1 unit Sp. Motor Honda Scoopy warna merah hitam, Nopol BK 4799 JAJ,” katanya.(riz)
Jurnalis: Rizki Samudra Putra Lubis






