Terakhir, opsi ketiga terdiri dari 4 dapil, yakni Dapil Karimun 1 meliputi Kecamatan Karimun dan Tebing, Karimun 2 Kecamatan Buru, Belat dan Moro, Karimun 3 Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Durai, Ungar dan Kundur Barat m, dan Dapil Karimun 4 meliputi Kecamatan Meral dan Meral Barat.
Tiga opsi dapil ini, menurut Eko,, sudah melalui tahapan uji publik yang digelar di ballroom Hotel Aston Karimun City beberapa waktu lalu.
Seluruh argumen dan alasan yang disampaikan peserta uji publik yang mengusulkan dapil tertentu, menurut dia ditampung dan dicatat untuk dijadikan pertimbangan bagi KPU pusat.
“Jadi uji publik bukan untuk menetapkan dapil. Nanti KPU pusat yang akan menetapkan, kemungkinan tanggal 9 Februari,” kata Eko Purwandoko. (rdi)





