Komitmen, BPJS Cabang Inhil Berikan Santunan 193 Juta

Dua perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir (kiri) dan Ketua DPRD Inhil Ferryandi (kanan) bersama tiga ahli waris berfoto bersama usai penyerahan santunan di Tembilahan, Kamis (26/1/2023). (JurnalTerkini.id/abdullah)
Dua perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir (kiri) dan Ketua DPRD Inhil Ferryandi (kanan) bersama tiga ahli waris berfoto bersama usai penyerahan santunan di Tembilahan, Kamis (26/1/2023). (JurnalTerkini.id/abdullah)

Tembilahan, JurnalTerkini.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir (Inhil) memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp193.000.000 kepada 3 ahli waris honorer DPRD Indragiri Hilir, Bendahara Pemdes Talang Jangkang, dan buruh bongkar muat SPTD PUK Parit 21 bersama Bapak Ketua DPRD Indragiri Hilir, Kamis ( 26/01 2023).

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Dr. H. Ferryandi, ST, MM, MT dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir yang diwakili Rifil Agrinada Putra, adapun santuan yang diberikan antara;

Bacaan Lainnya

Pertama, almarhum Suhandi, merupakan honorer DPRD Inhil meninggal dunia saat bekerja pada bulan November 2022, alm. Suhandi didaftarkan oleh Pemda Inhil sejak November 2021 dengan kepesertaannya baru 1 tahun, ahli waris alm. Suhandi menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp70.000.000, – dan santunan beasiswa untuk 1 orang anaknya mulai dari TK/SD sampai dengan dengan S1 maksimal Rp87.000.000.

Kedua, alm Tarnalis, merupakan bendahara Desa Talang Jangkang meninggal dunia karena sakit bulan November 2022, alm. Tarnalis didaftarkan oleh Pemdes sejak bulan September 2019, dengan kepesertaan 3 tahun 3 bulan, ahli waris alm Tarnalis menerima santunan meninggal dunia Rp42.000.000 dan santunan beasiswa untuk 1 orang anaknya yang masih kuliah S1 maksimal Rp36.000.000.

Total Views: 472

Pos terkait