“Nah, kalau sudah di-treatment tidak juga kunjung menjadi profesional, apa boleh buat daripada menjadi beban. Ya, beban itu kita tinggalkan saja. Kita ganti saja ke yang lebih fresh, yang lebih profesional, karena sekali lagi amanat yang diemban Kemenag ini amanat yang tidak ringan,” kata dia.
Menag menyebut mengingatkan bahwa ASN Kemenag merupakan etalase pelayanan bagi instansinya. Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin sikap dan perilaku para ASN.
“Kementerian Agama perlu secara masif melakukan penguatan terhadap jajaran. Penguatan tersebut dimulai dari membangun mind set dan culture set profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama,” kata dia. (*)
Sumber: siberindo.co






