Jakarta, JurnalTerkini.id – Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) mengungkapkan, 40 persen atau 100 ribu lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama berkategori tidak profesional.
Menteri Agama Yaqut mengatakan, Kemenag menggelar survei IPMB dengan tujuan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama.
Survei IPMB juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat. Terdapat sekitar 214.306 ASN Kemenag mengikuti survei indeks tersebut.
“Hasilnya luar biasa mengejutkan, 40 persen ASN Kementerian Agama tidak profesional. Itu artinya ada 100 ribu lebih ASN di Kemenag yang tidak profesional,” ujar Menteri Agama Yaqut di Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Menag tidak menjelaskan secara rinci indikator-indikator apa saja yang membuat 100 ribu ASN tersebut dikategorikan tidak profesional. Yaqut meminta ASN yang tidak profesional diberi perlakuan khusus agar dapat meningkatkan kompetensinya.






