Kelima, jumlah eksekusi terpidana yang ditangani 0, diselesaikan 0, total 0%.
Persentase penyelesaian perkara Kepabeanan, Cukai, Pajak dan TPPU.
Pertama, jumlah Pratut yang ditangani 2, selesai 2, total 100 persen.
Kedua, jumlah penuntutan yang ditangani 2, selesai 2, total 100 persen
Ketiga, jumlah eksekusi terpidana yang ditangani 2, selesai 2, total 100 persen
Pengembalian Kerugian Negara
Persentase Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Jalur Pidana Khusus (Barang Rampasan, Uang Sitaan, Denda dan Uang Pengganti);
Pertama, Uang Pengganti An. Terdakwa Noryani Als IYAN Binti SIDIK sebesar
Rp53.900.000,- (lima puluh tiga juta Sembilan ratus ribu rupiah).
Kedua, uang pengganti An. Terdakwa HAMSAR Bin MAHADI sebesar Rp41.824.044,(empat puluh satu juta delapan ratus dua puluh empat ribu empat puluh empat rupiah).





