Tindak Pidana Umum
Untuk kinerja bidang tindak pidana umum, antara lain penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif Justice, yakni Sdr. Sanusi, dkk perkara Tindak Pidana Pengeroyokan, Sdr. Alex Ferdinan perkara Tindak Pidana Laka Lantas dan Sdr. Davitra perkara Tindak Pidana Penganiayaan.
Persentase penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum, yaitu jumlah SPDP ditangani 358, diselesaikan 353, total 99 persen. Jumlah Pratut ditangani 353, diselesaikan 333, total 94 persen. Jumlah Penuntutan ditangani 338, diselesaikan 320, total 95 persen. Jumlah Eksekusi Terpidana 305, diselesaikan 305, total 100 persen.
Tindak Pidana Khusus
Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus
persentase penyelesaian perkara Tipikor dan TPPU.
Pertama, jumlah penyelidikan yang ditangani atau diselesaikan , total 50 persen.
Kedua, jumlah penyidikan yang ditangani 3, diselesaikan 2, total 66 persen.
Ketiga, jumlah Pratut yang ditangani 8, diselesaikan 8, total 100 persen.
Keempat, jumlah penuntutan yang ditangani 8, diselesaikan 0, total 0%.





