359 Warga Binaan Rutan Karimun Diusulkan Terima Remisi HUT RI ke-77

Yogi mengatakan, usulan pengurangan masa tahanan kepada setiap warga binaan bervariasi. Mulai dari jangka waktu 1 hingga 5 bulan.

“Berdasarkan besaran perolehan itu 1 bulan 70 orang, 2 bulan 87 orang, 3 bulan 116 orang, 4 bulan 69 orang, dan 5 bulan untuk 17 orang. Ini sudah kita usulkan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Yogi menyebut, dari jumlah yang usulkan oleh pihaknya masing-masing terdiri dari 337 pria dan 22 orang warga binaan wanita, 3 orang di antaranya merupakan kategori anak tersandung kasus pidana.

Para warga binaan yang diusulkan menerima remisi ini diketahui menjalani tahanan karena berbagai kasus, antara lain narkotika 246 orang, perlindungan anak 48 orang, pencurian 34 orang, penadahan 5 orang.

Pos terkait