359 Warga Binaan Rutan Karimun Diusulkan Terima Remisi HUT RI ke-77

Kemudian, penggelapan 4 orang, kepabeanan 4 orang, lakalantas 4 orang, pemerkosaan 3 orang, penipuan = 3 orang, UU minerba 3 orang, perikanan 2 orang, kehutanan 1 oran, UU TKI 1 orang, dan Trafficking 1 orang.

“Sedangkan untuk warga binaan yang diusulkan langsung bebas tahun ini tidak ada,” katanya.

Bacaan Lainnya

Yogi menjelaskan bahwa, pemberian remisi khusus merupakan hak bagi warga binaan sebagai warga negara.

“Selain itu, remisi yang diberikan juga sebagai bentuk apresiasi yang diberikan oleh negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas di selama berada di rutan,” jelasnya.

Pos terkait