Karimun, JurnalTerkini.id – Penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia melalui wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau kembali digagalkan polisi.
Kali ini, Ditpolairud Polda Kepri dan Satpolair Polres Karimun mengungkap upaya penyelundupan PMI ilegal di wilayah perairan Meral, Karimun pada Minggu (7/8/2022) dini hari.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapati adanya informasi, bahwa akan ada upaya penyelundupan PMI secara ilegal dari Wilayah Karimun.
Mendapati adanya informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan mendapati sebanyak 3 orang calon PMI yang siap diberangkatkan oleh pelaku berinisial NM alias Semut.






