Bupati mengatakan, pengibaran bendera merah putih di wilayah masing-masing itu memang hara dilakukan selama bulan Agustus sebagai wujud masyarakat memperingati hari kemerdekaan Indonesia.
“Pengibaran bendera merah putih ini adalah wujud masyarakat yang memiliki semangat cinta tanah air dan jiwa nasionalisme,” katanya.
Ajakan pengibaran bendera putih tersebut diketahui berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.
Dimana tema yang diusung pada HUT RI ke 77 tahun ini adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
“Dalam kondisi keterpurukan yang terjadi akibat Covid-19, semua elemen bangsa diharapkan bisa bersama-sama melakukan gotong royong untuk mempercepat pemulihan kondisi di semua sektor,” ucap Bupati. (YRA)





