Kunker ke Karimun, Kajati Kepri Beri Sosialisasi Restorative Justice

Yasid juga memuji Kejaksaan Negeri Karimun yang hingga saat ini telah melakukan penegakan restorative justice sebanyak 5 kali.

“Sudah ada 5 kasus dengan restorative justice di Kejaksaan Negeri Karimun, semuanya berjalan dengan baik dan berujung damai,” ucapnya. (YRA)

Total Views: 348

Pos terkait