Kamar Warga Binaan Digeledah, Petugas Temukan Sejumlah Benda Larangan

Yogi mengatakan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang terlarang seperti paku, kaca, besi, gunting kuku, kartu remi, kayu, mancis dan yang berada di kamar warga binaan.

“Barang-barang tersebut sudah kita sita dan segera dimusnahkan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Tak hanya barang terlarang, pihaknya juga melakukan pengambilan sampel urin secara acak terhadap warga binaan kasus narkotika.

Dimana, pengambilan sampel urin tersebut dilakukan secara acak oleh petugas BNN Karimun.

“Sebanyak 10 orang dipilih secara acak kita ambil tes urin, hasilnya alhamdulillah semua negatif narkotika,” kata Yogi.

Total Views: 253

Pos terkait