Karimun, JurnalTerkini.id – Petugas gabungan melakukan penggeledahan sel atau kamar warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (8/6/2022) malam.
Penggeledahan dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari petugas Rutan Karimun, BNN Karimun serta aparat TNI dan Polri.
Dari pantauan di lapangan, petugas gabungan melakukan penyisiran hingga tiap sudut sel dan melakukan pemeriksaan badan terhadap ratusan warga binaan.
“Pemeriksaan yang dilakukan di kamar warga binaan ini untuk mengantisipasi peredaran barang-barang yang tergolong dilarang,” kata Kepala Rutan kelas II B Tanjungbalai Karimun, Yogi Suhara.






