Karimun, JurnalTerkini.id – Permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau mengalami peningkatan yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Imigrasi Karimun, Ahmad Triesna Yanda, Jumat (10/6/2022).
“Permohonan pembuatan paspor mengalami peningkatan yang cukup signifikan sejak April 2022, di bulan Mei saja kita mencatat sebanyak 855 permohonan,” ujar Yanda.






