Lebih lanjut, Bupati juga meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan pengangkatan PPPK melalui data base.
“Dengan kata lain pemerintah bisa melakukan proses pengangkatan menyeluruh secara bertahap kepasa seluruh pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Karimun,” ucap Bupati.
Total Views: 606





