Adanya remisi itu diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari.
“Remisi ini sebagai apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar aturan selama dalam program pembinaan dan tentu semua sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” jelas Yogi. (YRA)






