DJBC Kepri Amankan Kapal Pengangkut Mikol Ilegal

Hal itu dikarenakan kapal penyelundup berupaya mengelabui petugas dengan melakukan modus menonaktifkan AIS (Automatic Indentification System) ketika memasuki perairan daerah pabean Indonesia.

“Kapal penyelundup mematikan AIS, modus seperti ini memang jamak dilakukan untuk mengelabui petugas patroli bea cukai,” kata Rasyid.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, petugas patroli tetap berhasil memaksa kapal penyelundup tersebut untuk bersandar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati muatan karton yang dibalut dengan plastik hitam yang isinya adalah mikol tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan yang sah,” katanya.

Setelah berhasil menindak KM Rezeki Baru, petugas langsung membawa 7 orang awak kapal ke Kantor DJBC Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Total Views: 624

Pos terkait