DJBC Kepri Amankan Kapal Pengangkut Mikol Ilegal

Karimun, JurnalTerkini.id – Penyelundupan belasan ribu botol Minuman Beralkohol (Mikol) berhasil digagalkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) khusus Kepulauan Riau (Kepri).

Bacaan Lainnya

Kabid Kepabeanan dan Cukai DJBC Kepri, Abdul Rasyid mengatakan, belasan ribu mikol ilegal tersebut disita dari Kapal Motor (KM) Rezeki Baru, Jumat (25/3/2022).

Dimana, penindakan terhadap upaya penyelundupan mikol yang diduga berasal dari Singapura itu dilakukan oleh tim operasi Patroli Bea Cukai ‘Jaring Sriwijaya 2022’.

“Sebanyak 11.655 mikol ilegal berhasil kita sita dari KM Rezeki Baru, barang tersebut diduga akan diselundupkan ke pesisir timur pulau Sumatera,” kata Rasyid melalui konferensi pers di Kantor DJBC Kepri, Rabu (30/3/2022).

Total Views: 566

Pos terkait