DJBC Kepri Amankan Kapal Pengangkut Mikol Ilegal

Rasyid menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diperoleh pihaknya bahwa akan adanya penyelundupan mikol ilegal melalui jalur laut pada 25 Maret 2022.

Usai memperoleh informasi, unit patroli DJBC Kepri kemudian dikerahkan untuk bersiaga di lokasi yang diduga menjadi jalur penyelundupan.

Bacaan Lainnya

“Hingga, sekitar pukul 02.30 unit patroli di pulau bintan berhasil mendeteksi adanya pergerakan kapal mencurigakan dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi,” jelas Rasyid.

Unit patroli, kata dia, kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut. Namun, upaya pengejaran diketahui sempat terhambat.

Total Views: 568

Pos terkait