Aturan Baru dari Pemerintah Pusat Berdampak pada Penundaan Pemberian Bantuan di Daerah

Ady mengatakan, pihaknya sudah tiga kali menggelar hearing dengan Pemkab Karimun pasca terbitnya Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021.

Hearing itu, kata Ady, bahkan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Karimun H Anwar Hasyim.

Dimana, Pemkab Karimun dalam hearing itu meminta waktu kepada DPRD Karimun untuk membawa persoalan ini ke dalam rapat bersama dengan Pemprov Kepri.

“Wakil Bupati Karimun meminta waktu agar masalah ini dibahas juga bersama Pemprov Kepri. Saya juga sempat tanyakan kepada Kepala DKP Kepri dan dia bilang hanya meneruskan surat dari Kemendagri,” ucap Ady. (YRA)

Pos terkait