Selain untuk mengurangi over kapasitas, Yogi menyebutkan bahwa pemindahan dilakukan untuk melanjutkan program pembinaan, rehabilitas dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
“Pemindahan ini juga sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan ketertiban di Rutan Tanjung Balai Karimun,” katanya.
Yogi menjelaskan, pemindahan narapidana tersebut dilakukan secara matang. Dimana sebelum diberangkatkan, WBP dipanggil dan dikumpulkan untuk dilakukan pemeriksaan antigen dan mereka dipastikan sudah divaksinasi Covid 19.
Pengamanan keberangkatan narapidana bahkan melibatkan personel Polres Karimun dan Brimob Kompi 2 Batalyon A Pelopor Polda Kepri
“Proses pemindahan dan serah terima Warga Binaan berjalan lancar Aman dan Kondusif,” ucap Yogi. (YRA)






