Rutan Karimun Over Kapasitas, Belasan Napi Dipindahkan ke Lapas Batam

Karimun, JurnalTerkini.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun kembali memindahkan narapidananya.

Bacaan Lainnya

Kali ini, sebanyak 15 orang narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas II A Batam.

Pemindahan tersebut dilakukan lantaran Rutan Karimun saat ini mengalami over kapasitas atau daya tampung berlebih.

Dimana saat ini tercatat sebanyak 495 orang yang berada di Rutan Karimun, sementara kapasitas sebenarnya hanya mampu menampung 269 orang.

“Sebanyak 15 orang kita pindahkan untuk mengurangi over kapasitas,” kata Kepala Rutan Karimun Yogi Suhara, Senin (21/3/2022).

Total Views: 302

Pos terkait