“Untuk kebutuhan di Kabupaten Inhil diperlukan sebanyak 485.668,92 per Kg per bulan. Alhamdulillah untuk Inhil ketersediaan minyak goreng tercukupi dan akan segera didistribusikan,” ungkapnya.
Kasat menambahkan, sidak ini sebagai upaya dalam meminimalisir adanya oknum-oknum tindak pidana penimbunan minyak, khususnya di Kabupaten Inhil.
“Akan terus diupayakan agar memberikan rasa nyaman bagi Masyarakat maupun para pedagang dalam aktivitas sehari-hari. Kita mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir,” tutur Kasat.
Sekali lagi Kasat mengingatkan kepada masyarakat Inhil agar tidak panik karena stok minyak goreng di Kabupaten Inhil mencukupi.
“Kami berharap kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir untuk tidak panic buying sehingga memborong minyak yang malah menyebabkan kelangkaan, karena stok yang ada akan segera di distribusikan,” pungkasnya. (abd)
Baca juga: Cek Ketersediaan Minyak Goreng, Polsek Lubuk Baja Turun ke Pasar






