SMSI Sumut Minta Polisi Tangkap Penganiaya Ketua SMSI Madina

Ketua SMSI Madina Jefri Bharata Lubis membuat laporan terkait penganiayaan yang dialaminya. (foto: istimewa)
Ketua SMSI Madina Jefri Bharata Lubis membuat laporan terkait penganiayaan yang dialaminya. (foto: istimewa)

SMSI Siap Lapor Ke Kapolri dan Komnas HAM

Medan, JurnalTerkini.id – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara (Sumut) meminta Kapolda Sumut menangkap pelaku penganyiaan Ketua SMSI Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Jefri Bharata Lubis.

Bacaan Lainnya

“SMSI Sumatera Utara meminta Kapoldasu Bapak Irjen Panca Putra menindak tegas pelaku penganiayaan pengurus kami di Madina. Serta memberangus pengusaha tambang ilegal yang kini berkeliaran di luar sana,” tegas Ketua SMSI Sumut Ir Zulfikar Tanjung didampingi Sekretaris Erris J. Napitupulu, Sabtu (5/3).

Zulfikar bersama pengurus berencana akan mengadukan kasus ini ke Kapolri dan Komnas HAM. “Kami masih yakin Bapak Kapoldasu dan Polres Madina mampu menuntaskan persoalan ini. Karena kuat dugaan kami, penganiayaan ini terkait pemberitaan penambangan ilegal yang telah membuat gerah pelaku,” ujarnya lagi.

“Kekerasan terhadap Jefri ini merupakan tindakan biadab. Sebab, wartawan itu bekerja dilindungi Undang-undang. Sekarang seselamatan Ketua SMSI Madina Jefri sedang terancam,” tegasnya.

Lebih lanjut Zulfilar menyebut, seharusnya jika ada pihak-pihak tersinggung atau keberatan atas pemberitaan yang ditulis oleh Jefri, mekanismenya ada diatur dalam undang-undang. Jangan malah main hakim sendiri.

“Untuk itu, kita mengutuk keras aksi premanisme yang telah meciderai kebebasan dan dunia pers,” jelasnya.

Total Views: 178

Pos terkait