Di ASEAN, Singapura Negara Pertama akan Berlakukan Sanksi untuk Rusia

Bendera nasional Singapura dikibarkan helikopter Chinook CH-47SD. Singapura akan memberlakukan "sanksi dan pembatasan yang pantas" untuk Rusia.(Foto: Voaindonesia.com/REUTERS/Kevin Lam)

Ia menggambarkan serangan Rusia sebagai hal yang tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran berat norma-norma internasional.

Dia mengatakan sanksi itu dijatuhkan karena “beratnya situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya” dan veto Rusia pada minggu lalu atas rancangan resolusi Dewan Keamanan.

Bacaan Lainnya

“Secara khusus, kami akan memberlakukan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina yang merugikan atau menaklukkan Ukraina,” katanya.

“Kami juga akan memblokir bank-bank Rusia tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung ke Rusia,” tambahnya.

Balakrishnan mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan langkah-langkah khusus terkait Rusia dan segera diumumkan.

Singapura adalah anggota ASEAN pertama yang menjatuhkan sanksi terhadap Rusia. ASEAN, yang beranggotakan 10 negara, pada Sabtu (26/2) menyerukan Rusia untuk melakukan de-eskalasi konflik dan berdialog dan menghormati hukum internasional dan komitmen PBB. (*)

Sumber: voaindonesia.com

Total Views: 184

Pos terkait