Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan, sejauh ini ketersediaan guru bertatus di ASN di Kepri masih sangat terbatas. Terutama untuk bisa mengisi kebutuhan tenaga pendidik di satuan – satuan sekolah yang tersebar di wilayah Kepri.
Karenanya, Pemerintah Provinsi Kepri terus berusaha memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, dengan cara mengajukan formasi pengadaan tenaga pendidik melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ditambahkan, pihaknya telah mengajukan sebanyak 1.797 orang. Namun yang disetujui oleh pusat sebanyak 867 orang. Melihat jumlah yang disetujui masih sangat sedikit, maka kita putuskan memperpanjang kontrak kerja para honorer PTK.
Sejuah ini Provinsi Kepri memiliki 2.952 orang PTK Non ASN yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Mereka selanjutnya tersebar dijenjang pendidikan tingakat sekolah menengah atas, baik SMAN, SMKN dan juga SLB.
Kegiatan kali ini adalah penandatangan surat perjanjian kerja pegawai tenaga kependidikan non aparatur sipil negara se-Provinsi Kepri Tahun 2022 untuk Kota Batam yang jumlahnya mencapai 838 orang guru.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan SPK oleh masing-masing perwakilan baik SMAN, SMKN dan juga SLBN yang langsung disaksikan Gubernur Kepri Ansar Ahamd serta semua peserta yang hadir. (Anton)






