Karimun, JurnalTerkini.id – Ratusan warga di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembatalan klaim atas kepemilikan lahan seluas 44 hektare.
Aksi unjuk rasa oleh warga yang didominasi ibu-ibu ini, ialah menuntut pembatalan klaim atas kepemilikan lahan seluas 44 hektar oleh PT Karimun Sejahtera Propertindo (KSP) di kawasan Sei Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Jumat (4/2/2022) sore.
“Aksi unjuk rasa masyarakat ini karena adanya informasi bahwa pihak perusahaan akan menurunkan alat berat ke lokasi lahan,” ujar perwakilan masyarakat, Osmar P Hutajulu.
Osmar menjelaskan, sengketa area lahan itu mulai terjadi sejak adanya klaim atas PT KSP yang memiliki sertifikat terbitan 1999.





